INFORMASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN PELAJARAN 2025-2026

WAKTU PENDAFTARAN

GELOMBANG 1 :29 JULI 2024 - 30 SEPTEMBER 2024GELOMBANG 2 :1 OKTOBER 2024 - 31 JANUARI 2025GELOMBANG 3 :1 FEBRUARI 2025 - 30 JUNI 2025

SYARAT PENDAFTARAN

A. UsiaUsia calon siswa baru kelas VII pada 1 Juli 2025 tidak lebih dari 15 tahunB. Syarat Administrasi1. Akta kelahiran/kenal lahir.2. Fotocopy KTP orang tua siswa/wali3. Fotocopy Kartu Keluarga4. Fotocopy Ijazah Sekolah Dasar yang telah dilegalisasi Kepala Sekolah asal setelah siswa diterima dan dinyatakan lulus5. Menyerahkan fotocopy raport dari kelas 4 dan kelas 5 yang sudah dilegalisasi dari kepala sekolah6. Surat kelakuan baik dari sekolah asal.7. Surat pernyataan orang tua8. Surat rekomendasi berkelakuan baik dari kepala sekolah asal9. Surat ijin Dinas Pendidikan bagi siswa yang berasal dari luar Propinsi Jawa Barat

Catatan:

1) Persyaratan administrasi butir 1, 2, dan 3 untuk siswa yang berasal dari sekolah dibawah naungan Yayasan Salib Suci tidak perlu diunggah dimulai dari jenjang SD/SMP/SMA.2) Orang tua dibekali keterangan lunas keuangan dari sekolah asal sampai dengan bulan berjalan pada saat pendaftaran PPDB untuk siswa internal Yayasan Salib Suci.3) Orang tua mengisi dan mengumpulkan surat pernyataan.4) Dalam proses penerimaan PPDB wajib melakukan observasi calon siswa dan wawancara calon ortu siswa terkait kesepakatan kerjasama.